SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
OLEH MASTIN RUSMALA DIAMBIL DARI TUGAS MATA KULIAH MANAGEMEN STRATEJIK OLEH DR. SISWANTO, M.Pd
Pendidikan
nasional Indonesia saat ini merupakan ranah perbicangan yang sangat menarik di
kalangan kaum pendidik ataupun berjuis. Pendidikan bawasanya merupakan ranah
untuk mendapatkan ilmu pengetahuan ataupun pendidikan atau daya kritis siswa
sehingga tujuan pendidikan yang bukan semata- mata menggangkat derajat dan
mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud. Dengan perkembangan zaman yang
terus maju dan terus berubah yang signifikan maka terjadilah change yang cepat
seperti pola pemikiran yang semakin maju begitupun dalam ranah pendidikan khususnya
dalam sistem pendidikan nasional sebagai upaya untuk membangun struktur dan
strategi pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya manusia.
Pendidikan berawal dan dilakukan sejak manusia itu belum lahir misalnya masih
dalam kandungan seorang lbu dan mulai diperkenalkan dengan suara musik dengan
harapan mampu mengajar bayi tersebut sebelum lahir. Pendidkan pada hakikatnya
adalah mengajar dan mendidik ke arah yang lebih baik sehingga mampu menghasilkan
manusia yang berilmu dan berbudi pekerti yang baik. Namun dengan adanya sistem
pendidikan nasional saat ini yang bersifat memaksa dan harus sesuai dengan apa
yang sudah di tetapkan atau dituliskan membuat banyak pihak khususnya guru
menjadi beban dan binggung dalam hal implementasinya. Bukanya tujuan pendidikan
dalam manipol/ Usdek pada tahun 1965 tujuan pendidikan adalah melahirkan
manusia yang sosialis adil dan makmur baik spiritual dan materil dan berjiwa
pancasila. Seiring dengan perubahan zaman sistem pendidikan lndonesia sering
kali mengalami perubahan seperti yang terbaru ini dalam UU No.23 Tahun 2003
mengenai tujuan pendidikan Nasional yaitu untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa
berakhlak mulia, sehat berilmu , cakap , kreatif , mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis.
Mengingat
tujuan sistem pendidikan yang sudah dijelaskan diatas dengan korelasi fenomena
pendidikan saat ini yang caruk maruk tidak kruan angka kekerasaan terhadap
remaja meningkat, pengangguran dan GDP kita semakin rendah. Apakah hal tersebut
juga harus di selesaikan dengan pendidikan yang dalam implementasinya hanya
mengandalkan certification bukan skill yang memadai. Bagaimana mengenai
keterlibatan guru dalam memperbaiki berbagai masalah tersebut, bukanya saat ini
guru hanya menjadi robot pemerintah untuk melaksanakan program –program
pemerintah yang sudah di programkan. Ruang gerak guru dan segala sarana dan
prasarana untuk guru kurang di perhatikan sehingga untuk mewujudkan tujuan
sistem pendidikan nasional lndonesia menurut UU. No.20 tahun 2003 apakah
sanggup terwujud? mengingat fenomena pendidikan yang sudah rusak khususnya
moral bangsa. Seperti contohnya diranah legislatif pada tahun 2008-2011 paling
sedikit 42 anggota DPR tersandung kasus korupsi, Mengingat bahwa anggota DPR
adalah seorangyang berilmu mereka bersekolah tinggi namun mengapa moral mereka
masih lemah dalam hal sekedar iming-iming uang? Padahal pendidikan yang bagus
juga harus didukung dengan sarana dan prasarana dan pembiyaan yang bagus pula.
Disamping fenomena tersebut masih ada fenomena yang lain yang terus bermunculan
seperti fenomena nasional radikalisme, terorisme, separatisme. Fenomena lain
seperti fenomena kejujuran dalam pendidikan misalnya curang dalam mengerjakan
UN seperti yang terjadi dibeberapa daerah mereka takut bahwa sekolah tersebut
angka ketidaklulusannya banyak sehingga mengharuskan mengambil jalan tersebut. Yang
paling parah lagi adalah fenomena tingkat pengganguran yang dari tahun ketahun
terus meningkat bahkan dari pengangguran akademikpun saat ini semakin
meningkat. Apakah hal tersebut juga karena sistem Pendidikan nasional kita yang
memaksa para akademisi menuruti sistemnya yang dari tahun ke tahun terus berubah
tanpa memperhatikan skill dan ilmu pengetahuan yang mereka punya dan dapat
dikembangkan. Lalu mengingat keadilan
dan pemerataan pendidikan yang kurang memadai karena bawasanya lndonesia
merupakan negara kepulauan yang 1/3 nya adalah daratan dan 2/3 nya adalah
lautan mengharuskan sistem transportasi yang memadai untuk distribusi sarana
pendidikan dan tenaga pendidik yang kurang sehingga kualitas pendidikan dari
daerah Jawa, Sumatera, Kalimantan , Papua sangatlah berbeda.
Educational system
yang dicanagkan pemerintah hanyalah menjadi sistem aturan semata karena
pelaksanaanya belumlah maksimal dalam hal menghasilkan sumberdaya manusia yang
mandiri, kreatif dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa seperti yang tertuang
dalam tujuan pendidikan UU. No.20 Tahun 2003.
Karena masih banyak angka pengganguran yang terjadi di berbagai provinsi
lndonesia menurut takaran Bappenas seperti di Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa
Timur yang paling tinggi menginggat ketiga provinsi tersebut adalah provinsi
yang melahirkan akademisi yang paling banyak pula namun mengapa tingkat
penganggungan dan tingat kemiskinan paling banyak ada di provinsi tersebut.
Apakah sistem Pendidikan Nasional kita yang tidak merata dan implementasi
negatif yang semakin merajalela.
Komentar
Posting Komentar