SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

OLEH MASTIN RUSMALA DIAMBIL DARI TUGAS MATA KULIAH MANAGEMEN STRATEJIK OLEH DR. SISWANTO, M.Pd

Pendidikan nasional Indonesia saat ini merupakan ranah perbicangan yang sangat menarik di kalangan kaum pendidik ataupun berjuis. Pendidikan bawasanya merupakan ranah untuk mendapatkan ilmu pengetahuan ataupun pendidikan atau daya kritis siswa sehingga tujuan pendidikan yang bukan semata- mata menggangkat derajat dan mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud. Dengan perkembangan zaman yang terus maju dan terus berubah yang signifikan maka terjadilah change yang cepat seperti pola pemikiran yang semakin maju begitupun dalam ranah pendidikan khususnya dalam sistem pendidikan nasional sebagai upaya untuk membangun struktur dan strategi pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Pendidikan berawal dan dilakukan sejak manusia itu belum lahir misalnya masih dalam kandungan seorang lbu dan mulai diperkenalkan dengan suara musik dengan harapan mampu mengajar bayi tersebut sebelum lahir. Pendidkan pada hakikatnya adalah mengajar dan mendidik ke arah yang lebih baik sehingga mampu menghasilkan manusia yang berilmu dan berbudi pekerti yang baik. Namun dengan adanya sistem pendidikan nasional saat ini yang bersifat memaksa dan harus sesuai dengan apa yang sudah di tetapkan atau dituliskan membuat banyak pihak khususnya guru menjadi beban dan binggung dalam hal implementasinya. Bukanya tujuan pendidikan dalam manipol/ Usdek pada tahun 1965 tujuan pendidikan adalah melahirkan manusia yang sosialis adil dan makmur baik spiritual dan materil dan berjiwa pancasila. Seiring dengan perubahan zaman sistem pendidikan lndonesia sering kali mengalami perubahan seperti yang terbaru ini dalam UU No.23 Tahun 2003 mengenai tujuan pendidikan Nasional yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa berakhlak mulia, sehat berilmu , cakap , kreatif , mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis. 
Mengingat tujuan sistem pendidikan yang sudah dijelaskan diatas dengan korelasi fenomena pendidikan saat ini yang caruk maruk tidak kruan angka kekerasaan terhadap remaja meningkat, pengangguran dan GDP kita semakin rendah. Apakah hal tersebut juga harus di selesaikan dengan pendidikan yang dalam implementasinya hanya mengandalkan certification bukan skill yang memadai. Bagaimana mengenai keterlibatan guru dalam memperbaiki berbagai masalah tersebut, bukanya saat ini guru hanya menjadi robot pemerintah untuk melaksanakan program –program pemerintah yang sudah di programkan. Ruang gerak guru dan segala sarana dan prasarana untuk guru kurang di perhatikan sehingga untuk mewujudkan tujuan sistem pendidikan nasional lndonesia menurut UU. No.20 tahun 2003 apakah sanggup terwujud? mengingat fenomena pendidikan yang sudah rusak khususnya moral bangsa. Seperti contohnya diranah legislatif pada tahun 2008-2011 paling sedikit 42 anggota DPR tersandung kasus korupsi, Mengingat bahwa anggota DPR adalah seorangyang berilmu mereka bersekolah tinggi namun mengapa moral mereka masih lemah dalam hal sekedar iming-iming uang? Padahal pendidikan yang bagus juga harus didukung dengan sarana dan prasarana dan pembiyaan yang bagus pula. Disamping fenomena tersebut masih ada fenomena yang lain yang terus bermunculan seperti fenomena nasional radikalisme, terorisme, separatisme. Fenomena lain seperti fenomena kejujuran dalam pendidikan misalnya curang dalam mengerjakan UN seperti yang terjadi dibeberapa daerah mereka takut bahwa sekolah tersebut angka ketidaklulusannya banyak sehingga mengharuskan mengambil jalan tersebut. Yang paling parah lagi adalah fenomena tingkat pengganguran yang dari tahun ketahun terus meningkat bahkan dari pengangguran akademikpun saat ini semakin meningkat. Apakah hal tersebut juga karena sistem Pendidikan nasional kita yang memaksa para akademisi menuruti sistemnya yang dari tahun ke tahun terus berubah tanpa memperhatikan skill dan ilmu pengetahuan yang mereka punya dan dapat dikembangkan.  Lalu mengingat keadilan dan pemerataan pendidikan yang kurang memadai karena bawasanya lndonesia merupakan negara kepulauan yang 1/3 nya adalah daratan dan 2/3 nya adalah lautan mengharuskan sistem transportasi yang memadai untuk distribusi sarana pendidikan dan tenaga pendidik yang kurang sehingga kualitas pendidikan dari daerah Jawa, Sumatera, Kalimantan , Papua sangatlah berbeda.

Educational system yang dicanagkan pemerintah hanyalah menjadi sistem aturan semata karena pelaksanaanya belumlah maksimal dalam hal menghasilkan sumberdaya manusia yang mandiri, kreatif dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa seperti yang tertuang dalam tujuan pendidikan UU. No.20 Tahun 2003.  Karena masih banyak angka pengganguran yang terjadi di berbagai provinsi lndonesia menurut takaran Bappenas seperti di Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur yang paling tinggi menginggat ketiga provinsi tersebut adalah provinsi yang melahirkan akademisi yang paling banyak pula namun mengapa tingkat penganggungan dan tingat kemiskinan paling banyak ada di provinsi tersebut. Apakah sistem Pendidikan Nasional kita yang tidak merata dan implementasi negatif yang semakin merajalela. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

English Practice Section

SOAL BAHASA INDONESIA ( HOMESCHOLLING )

Ikan dan Kura- Kura